Selasa, 22 Mei 2018

Hasil Orasi Universitas Bengkulu


BENGKULU-Universitas Bengkulu,setelah berorasi waktu lalu, kini kebijakan telah dirubah,mahasiswa lebih muda juga untuk menyampaikan pendapat dalam kegiatan seputar Universitas Bengkulu, Senin 21 Mei 2018.

Beberapa peraturan yang berubah adalah kegiatan di luar kampus  bila melewati jam tersebut harus seizin Universitas kecuali kegiatan internal kampus seperti pagelaran seni, musyawarah kerja dan lain-lain, bukan kegiatan yang bersifat eksternal mengundang pihak luar.


Mengenai lahan Gegung Penjas, Ridwan menyatakan bahwa sengketa masih dalam proses. Bila disetujui oleh Dirjen Dikti pada tahun 2018, maka fasilitas tersebut segera diperbaiki. Namun jika tidak akan dilakukan pada tahun 2019 mendatang.


Kemudian untuk fasilitas yang lainnya seperti peralatan belajar mengajar, pihak Rektorat akan melakukan musyawarah mengenai hal tersebut. Namun mengenai tranparansi dana, pihak Rektorat akan menyerahkannya kepada Dekan dan Wakil Dekat setiap Fakultas.


Kemudian mengenai syarat predikat cumlaude, lanjut Ridwan, tidak dapat diubah. Pasalnya, aturan tersebut sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Ristekdikti.

Debi mengatakan “dengan adanya aturan ini kami bisa memperbaiki nilai kami yang drop” aturan baru ini sangat baik karena ini untuk kepentingan bersama memajukan Universitas Bengkulu.

TUGAS 11

Tidak ada komentar:

Teknik Fotography (tugas fotography 3

  SPEED TINGGI SPEED RENDAH DIAFRAGMA KECIL DIAFRAGMA BESAR DEPTH OF FIELD