Selasa, 22 Mei 2018

Rapat Pengurus Masjid Muttaqin


Rapat di Masjid Muttaqin
Bengkulu- Warga Pematang Gubernur melakuan rapat di masjid Al Muttaqin Sabtu 19 Mei 2018 dalam rangka menyambu bulan suci ramadan.

Dalam rapat ini warga membahas jumla rakaat sholat, untuk ketetapan rakaat sholat tetap sama seperti dulu yaitu 11 rakaat, 4 rakaat teraweh,  rakaat teraweh dan 3 rakaat witir.

Selain itu warga juga membahas tentang tenda, kegunaan, dan diselingi pembahasan untuk warga Pematang Gubernur yang di RT 8, yang tidak berdomisili di masjid Muttaqin karena telah ada masjid baru di RT 8.
Dari rapat tersebut ada beberapa masukan

To Selaku ketua RT 34 berpendapat “untuk tenda boleh dipakai hanya untuk keagamaan, karena ini lebih episien dan jelas kegunaannya, selain itu kalau bisa harus ada penanggung jawab tenda.

Daman Aksah juga brpendapat “benar yang dikatakan, bagusnya seperti itu, namun disini saya menyarankan untuk RT 8 tetap boleh minjam, apapun alasannya mereka juga sempat menyumbang, jadi mereka mempunya hak.

Akhirzon berpendapat “kalau bisa tenda dan kursi di tambah dan boleh di pinjamkan ke warga yang bukan acara keagamaan, karena kadang kalau pakai tenda dikit susah untuk nyewa”

Dari rapat ini disepakati tenda Cuma boleh untuk acara agama, dan untuk RT 8 boleh memakai tenda namun harus memberitahu pengurus masjid terlebih dahulu.


TUGAS 12/UAS

Tidak ada komentar:

Teknik Fotography (tugas fotography 3

  SPEED TINGGI SPEED RENDAH DIAFRAGMA KECIL DIAFRAGMA BESAR DEPTH OF FIELD